Media Online Rotasi News
  • Destinasi Wisata
  • Tempat Liburan
  • Ide Bagus
  • Sehat
Selasa, April 20, 2021
  • Kanal Utama
    • ROTASI.ID
    • Destinasi
    • Liburan
    • Sehat
    • Unik & Menarik
    • Ide Bagus
  • Berita Terkini
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
  • Kanal Utama
    • ROTASI.ID
    • Destinasi
    • Liburan
    • Sehat
    • Unik & Menarik
    • Ide Bagus
  • Berita Terkini
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
Media Online Rotasi News
No Result
View All Result
Home Kilas Daerah

Bahas Status ASN Terpidana Korupsi, Sekda Pematangsiantar ‘Terbang’ ke Jakarta

by Top Sumut Press
( 13 - 09 - 2018 )
in Kilas Daerah, Nasional, News, Regional
Share on FacebookShare on Twitter

Topsumutpress.com – Guna membahas status Aparatur Sipil Negara (ASN) terpidana kasus korupsi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari ‘terbang’ atau berangkat ke Jakarta.

Keberangkatan Budi Utari ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta itu, dibenarkan Kabag Humas dan Prokoler Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Hamam Sholeh. Kamis (13/9/2018).

“Hari ini, Sekda dari seluruh daerah se-Indonesia dikumpulkan di Kemendagri untuk membahas status ASN yang jadi terpidana Korupsi maupun mantan napi,” tutur Sholeh, mantan Camat di Kecamatan Siantar Barat tersebut.

Harapannya, lanjut Sholeh, implementasi dari pertemuan yang digelar di Kemendagri itu akan ada aturan atau pedoman teknis yang bisa dipedomani tiap-tiap untuk bisa memproses persoalan ASN teepidana korupsi di daerahnya masing-masing.

“Perlu dicatat, mereka atau ASN yang sudah terdata di BKN dan sudah diblock, itu akan menjadi prioritas utama,” ujar Sholeh yang memastikan bahwa ASN terpidana korupsi akan diperoses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang pasti walikota atau pemerintah kota akan menjalankan ketentuan yang memang sudah digariskan untuk memprosesnya. Hanya saja untuk menjalankannya akan ada proses yang harus dilalui. Jadi, bukan tidak mau melaksanakannya,” tandasnya. (n70/tsp)

Tags: ASN KorupsiKota PematangsiantarSekda
ShareTweetPin

Related Posts

Sekda Kota Pematangsiantar Dicopot, ini Alasannya…

September 25, 2019

...

Hubungan Walikota dan Sekda Retak? Anggota DPRD Siantar ini Angkat Bicara

September 9, 2019

...

Sekda Siantar Lebih Banyak Dinas di Luar Kota, Pimpinan DPRD Sementara: Apa Urgensinya?

September 3, 2019

...

Siapa Kader PDIP yang Layak jadi Ketua DPRD Kota Siantar? Ini Penilaian Bamusi

September 2, 2019

...

Load More

Discussion about this post

Terkini

Bisnis

Harga Bitcoin Merosot Tajam, Bill Gates: Jangan Beli Jika Tak Sekaya Elon Musk

26/02/2021
Peristiwa

Kacau! Dua Sejoli Terekam ‘Bercocok Tanam’ di Tempat Ramai

25/02/2021
Peristiwa

Wajah Anggota LSM Dibacok Suami Pemilik Warung, Gara-gara Sebutan “Adek Sayang”

17/02/2021
Peristiwa

Mendadak Sultan, Warga Desa Ini Ramai-ramai Beli Ratusan Mobil Baru Secara Serentak

16/02/2021
Regional

Foto di e-KTP Kurang Memuaskan? Tenang, Bisa Diganti! Ini Caranya…

16/02/2021
Peristiwa

dr Boyke Skakmat Janda yang Ngaku Perutnya Mendadak Buncit Lalu Melahirkan

16/02/2021
Peristiwa

Ibu Ini Babak Belur Dihajar Anak Kandung Gara-gara Obat Nyamuk

15/02/2021
Peristiwa

Janda Ini Hamil Tanpa ‘Bercocok Tanam’, Katanya Kemasukan Angin

15/02/2021

Trending

    • Privacy Policy
    • Terms and Conditions

    No Result
    View All Result
    • Kanal Utama
      • ROTASI.ID
      • Destinasi
      • Liburan
      • Sehat
      • Unik & Menarik
      • Ide Bagus
    • Berita Terkini
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia