Media Online Rotasi News
  • Destinasi Wisata
  • Tempat Liburan
  • Ide Bagus
  • Sehat
Sabtu, April 17, 2021
  • Kanal Utama
    • ROTASI.ID
    • Destinasi
    • Liburan
    • Sehat
    • Unik & Menarik
    • Ide Bagus
  • Berita Terkini
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
  • Kanal Utama
    • ROTASI.ID
    • Destinasi
    • Liburan
    • Sehat
    • Unik & Menarik
    • Ide Bagus
  • Berita Terkini
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
Media Online Rotasi News
No Result
View All Result
Home Kilas Daerah

Diniaya Istri Oknum TNI, PARTOBUNA Akan Perjuangkan Keadilan Bagi Serti Butar-butar

by Top Sumut Press
( 05 - 10 - 2018 )
in Kilas Daerah, News, Regional

Serti Mariana Butar-butar dan ibunya (kedua dan pertama dari kanan) bersama keluarga besar PARTOBUNA Kota Pematangsiantar beserta kuasa hukumnya. (n70/tsp)

Share on FacebookShare on Twitter

Topsumutpress.com – Parsadaan Raja Toga Butarbutar Dohot Boruna (PARTOBUNA) siap dan tidak akan pernah mundur memperjuangkan keadilan bagi Serti Mariana Butar-butar, yang diduga dianiaya seorang istri oknum Perwira TNI.

Hal itu disampaikan PARTOBUNA Cabang Kota Pematangsiantar yang mewakili PARTOBUNA se-Indonesia, dalam konfrensi pers yang digelar bersama dengan penasehat hukum Serti Mariana Butar-butar, Jumat (5/10/2018).

“Kami bukan mau intervensi penegakan hukum, kami ingin berbuat, bahwa kehadiran organisasi parpunguan kami harus dapat dirasakan anggota punguan,” ujar Wakil Ketua Partobuna Kota Pematangsiantar, Juaksa Butar-butar didampingi Sekretaris, Dolianus Butar-butar.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri yang menolak dengan tegas kehadiran Anggota TNI atau Militer sebagai kuasa hukum terdakwa pelaku penganiayaan putri kami Serti, pada Selasa 2 Oktober 2018 kemarin,” tuturnya.

“Selanjutnya kami meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang menangani dan mengadili perkara putri kami, agar memberikan keputusan hukum yang seadil-adilnya dalam putusan nantinya tanpa melukai hati putri kami sebagai korban,” sambungnya.

PARTUBONA, lanjut Juaksa, sangat menyayangkan sikap pihak Pengadilan Negeri Pematangsiantar karena tidak menanggapi surat tertanggal 19 September 2018 tentang petimbangan hukum untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa.

“Sikap itu kami nilai seakan-akan membiarkan terdakwa lebih leluasa untuk berupaya melepaskan dirinya dari jeratan hukum. Kami tegaskan, kami siap dan tidak pernah mundur untuk memperjuangkan hak-hak putri kami Serti sampai dia mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” tutupnya.

Dalam konfrensi pers yang digelar di salah satu kedai kopi Jalan Cokro Siantar Utara itu, penasehat hukum Serti yakni Noperi P Ambarita SH dan Yafanus Buulolo SH, sangat menyayang sidang yang digelar tanpa pemberitahuan kepada pihak Serti Mariana Butar-butar.

“Sidang perdana yang digelar pada Selasa 2 Oktober kemarin, tidak diketahui korban, mereka tahu ada sidang hari itu dari media cetak. Seharusnya, meski pengacaranya dari negara, pihak korban mendapat pemberitahuan kapan sidang digelar,” ujar Noveri dibernarkan Serti dan ibunya.

Sekadar mengingatkan, Serti Mariana Butar-butar (29), warga di Jalan Makmur Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur adalah korban yang diduga dianiaya oleh HS (52), istri oknum Perwira TNI yang tinggal di Jalan Viyata Yudha Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Dugaan penganiayaan kepada Serti Mariana Butar-butar, yang kini proses persidangannya sedang bergulir, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / 94 / II / 2018 / SU / STR, tanggal 26 Februari 2018 di KepolisianRepublik Indonesia Resort Pematangsiantar. (n70/tsp)

Tags: PARTOBUNAPematangsiantarPengadilan Negeripenganiayaan
ShareTweetPin

Related Posts

Masih Banyak Warga Tak Jujur Periksakan Diri, Siantar Akan Disemprot Desinfektan

Maret 23, 2020

...

Tinjau Budidaya Jangkrik Hingga Kunjungi Warga Sakit, Hefriansyah Keliling Kecamatan

Januari 28, 2020

...

5 Balon Walikota Pematangsiantar dari Partai Golkar Hadiri Fit and Proper Test di Medan

Januari 20, 2020

...

Ternyata Walikota Siantar Punya Gelar Bangsawan Jawa dari Keraton Surakarta, Ini Gelarnya …

Januari 19, 2020

...

Load More

Discussion about this post

Terkini

Bisnis

Harga Bitcoin Merosot Tajam, Bill Gates: Jangan Beli Jika Tak Sekaya Elon Musk

26/02/2021
Peristiwa

Kacau! Dua Sejoli Terekam ‘Bercocok Tanam’ di Tempat Ramai

25/02/2021
Peristiwa

Wajah Anggota LSM Dibacok Suami Pemilik Warung, Gara-gara Sebutan “Adek Sayang”

17/02/2021
Peristiwa

Mendadak Sultan, Warga Desa Ini Ramai-ramai Beli Ratusan Mobil Baru Secara Serentak

16/02/2021
Regional

Foto di e-KTP Kurang Memuaskan? Tenang, Bisa Diganti! Ini Caranya…

16/02/2021
Peristiwa

dr Boyke Skakmat Janda yang Ngaku Perutnya Mendadak Buncit Lalu Melahirkan

16/02/2021
Peristiwa

Ibu Ini Babak Belur Dihajar Anak Kandung Gara-gara Obat Nyamuk

15/02/2021
Peristiwa

Janda Ini Hamil Tanpa ‘Bercocok Tanam’, Katanya Kemasukan Angin

15/02/2021

Trending

    • Privacy Policy
    • Terms and Conditions

    No Result
    View All Result
    • Kanal Utama
      • ROTASI.ID
      • Destinasi
      • Liburan
      • Sehat
      • Unik & Menarik
      • Ide Bagus
    • Berita Terkini
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia