Media Online Rotasi News
  • Destinasi Wisata
  • Tempat Liburan
  • Ide Bagus
  • Sehat
Selasa, April 20, 2021
  • Kanal Utama
    • ROTASI.ID
    • Destinasi
    • Liburan
    • Sehat
    • Unik & Menarik
    • Ide Bagus
  • Berita Terkini
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
  • Kanal Utama
    • ROTASI.ID
    • Destinasi
    • Liburan
    • Sehat
    • Unik & Menarik
    • Ide Bagus
  • Berita Terkini
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
Media Online Rotasi News
No Result
View All Result
Home Regional

Ijinnya Kadaluarsa, Satpol PP Kota Pematangsiantar Bongkar Baliho Raksasa

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak Satpol PP sudah melayangkan surat teguran.

by Top Sumut Press
( 31 - 08 - 2018 )
in Regional
Share on FacebookShare on Twitter

Topsumutpress.com – Tim terpadu Penegak Peraturan Daerah (Perda) yang dikomandoi Satpol PP Kota Pematangsiantar membongkar baliho raksasa. Jumat (31/9/2018) pagi.

Baliho raksasa berukuran 6 meter x 12 meter, yang terletak di simpang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Medan Kelurahan Asuhan, Siantar Timur, Pematangsiantar, Sumatera Utara itu dibongkar karena ijinnya kadaluarsa.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Pematangsiantar, Abidin Damanik SH yang turun langsung melakukan pembongkaran bersama dengan tim.

“Termasuk baliho raksasalah itu, 3 jam kami membongkar baliho yang satu itu saja. Ijinnya tidak diperpanjang, atau sudah kadaluarsa. Melanggar Perwa nomor 19 tahun 2016 tentang ijin reklame,” tuturnya.

Sebelum dilakukan pembongkaran, kata Abidin, pihak Satpol PP sudah melayangkan surat teguran kepada pihak pemilik baliho, yakni CV MBM (Maju Bersama Motor), hingga sebanyak tiga kali.

“Surat teguran ketiga sudah kita layangkan seminggu lalu. Artinya, melalui surat teguran itu, kita sudah memberikan kesempatan kepada pihak pengusaha untuk membongkar sendiri atau memperpanjang ijinnya,” tuturnya. (n70/tsp)

Tags: Baliho RaksasaIjin KadaluarsaPematangsiantar
ShareTweetPin

Related Posts

Masih Banyak Warga Tak Jujur Periksakan Diri, Siantar Akan Disemprot Desinfektan

Maret 23, 2020

...

Tinjau Budidaya Jangkrik Hingga Kunjungi Warga Sakit, Hefriansyah Keliling Kecamatan

Januari 28, 2020

...

5 Balon Walikota Pematangsiantar dari Partai Golkar Hadiri Fit and Proper Test di Medan

Januari 20, 2020

...

Ternyata Walikota Siantar Punya Gelar Bangsawan Jawa dari Keraton Surakarta, Ini Gelarnya …

Januari 19, 2020

...

Load More

Discussion about this post

Terkini

Bisnis

Harga Bitcoin Merosot Tajam, Bill Gates: Jangan Beli Jika Tak Sekaya Elon Musk

26/02/2021
Peristiwa

Kacau! Dua Sejoli Terekam ‘Bercocok Tanam’ di Tempat Ramai

25/02/2021
Peristiwa

Wajah Anggota LSM Dibacok Suami Pemilik Warung, Gara-gara Sebutan “Adek Sayang”

17/02/2021
Peristiwa

Mendadak Sultan, Warga Desa Ini Ramai-ramai Beli Ratusan Mobil Baru Secara Serentak

16/02/2021
Regional

Foto di e-KTP Kurang Memuaskan? Tenang, Bisa Diganti! Ini Caranya…

16/02/2021
Peristiwa

dr Boyke Skakmat Janda yang Ngaku Perutnya Mendadak Buncit Lalu Melahirkan

16/02/2021
Peristiwa

Ibu Ini Babak Belur Dihajar Anak Kandung Gara-gara Obat Nyamuk

15/02/2021
Peristiwa

Janda Ini Hamil Tanpa ‘Bercocok Tanam’, Katanya Kemasukan Angin

15/02/2021

Trending

    • Privacy Policy
    • Terms and Conditions

    No Result
    View All Result
    • Kanal Utama
      • ROTASI.ID
      • Destinasi
      • Liburan
      • Sehat
      • Unik & Menarik
      • Ide Bagus
    • Berita Terkini
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia