Topsumutpress.com – AYD alias Adek alias Congek (30), warga Desa Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, diciduk tim Opsnal Narkoba Polres Simalungun. Kamis (15/11/2018).
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 bungkus kotak rokok sempurna berisi 2 bungkus plastik klip sedang yg didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2.33 gram.
Selanjutnya ada 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 unit hp merk xiaomi, 1 unit hp merk nokia, uang sejumlah Rp579.000 beserta dengan 1 unit sepeda motor merk Supra X 125.
Penangkapan Congek berawal dari adanya informasi yang menyebutkan di depan bengkel sepeda motor, Jalan Lintas Asahan KM 8 Desa Dolok Hataran, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Atas dasar informasi tersebut anggota opsnal narkoba simalungun langsung menindaklanjutinya dengan bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinfokan.
Sesampainya di TKP, anggota opsnal narkoba simalungun langsung melakukan pengintaian. Sekira jam 18.30 wib anggota opsnal narkoba simalungun langsung melakukan penggerebekan di depan bengkel itu.
Saat penggerebekan Congek ditemukan sedang duduk-duduk di depan bengkel tersebut. Ketika digeledah, tidak ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan disekitaran TKP dan ditemukan 1 bungkus kotak rokok sempurna yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu.
Setelah itu, penggeledahan berlanjut ke rumah Congek. Dari situ, petugas menemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika berupa 1 buah sendok yang terbuat dari pipet.
Saat diinterogasi Congek mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang ia kenal bernama Parna yang bertempat tinggal di Jalan Melati Kota Pematangsiantar.
Dilakukan pengembangan dan pengejaran, namun Parna tidak berada di rumahnya, diduga sudah melarikan diri. Demikian disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Liberty M Panjaitan melalui Kasat Narkona, AKP Heri Edrino Sihombing.
“Sampai saat ini pengembangan dan pencarian terhadap PARNA masih dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun,” tutur Heri. (n70/tsp)
Discussion about this post