Media Online Rotasi News
  • Destinasi Wisata
  • Tempat Liburan
  • Ide Bagus
  • Sehat
Selasa, April 20, 2021
  • Kanal Utama
    • ROTASI.ID
    • Destinasi
    • Liburan
    • Sehat
    • Unik & Menarik
    • Ide Bagus
  • Berita Terkini
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
  • Kanal Utama
    • ROTASI.ID
    • Destinasi
    • Liburan
    • Sehat
    • Unik & Menarik
    • Ide Bagus
  • Berita Terkini
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
No Result
View All Result
Media Online Rotasi News
No Result
View All Result
Home Kilas Daerah

Panitia Pematangsiantar Ramadhan Fair: “Penutupan Jalan Diperkenankan Oleh UU”

by Top Sumut Press
( 06 - 05 - 2019 )
in Kilas Daerah, News, Peristiwa, Regional
Share on FacebookShare on Twitter

Topsumutpress.com – Humas Panitia Pematangsiantar Ramadhan Fair 2019, Juned Boang Manalu, Minggu (05/05/2019) menyesalkan pemberitaan salah satu media online yang isinya dianggap menyesatkan.

Bahkan informasi dalam pemberitaan media itu terkesan memaksakan opini untuk mendiskreditkan panitia Pematangsiantar Ramadhan Fair 2019 dan lembaga kepolisian selaku pemberi izin penggunaan Jalan Adam Malik.

Juned Boang Manalu mengatakan demikian, karena nara sumber media online itu tidak jelas kompetensinya di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kami heran, kenapa masih ada media seperti itu. Menggiring opini menyesatkan. Kemampuan nara sumbernya aja gak jelas gitu,” tandas Juned Boang Manalu.

Juned mengakui, pihaknya sebagai panitia, dalam pelaksanaan kegiatan Pematangsiantar Ramadhan Fair 2019 memanfaatkan atau menutup sebagian Jalan Adam Malik yang terdapat disisi Lapangan Haji Adam Malik.

Hanya saja, sebutnya, perlu dipahami, kalau penutupan jalan bukanlah hal yang “haram”. Sebab penutupan jalan diperkenankan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur didalam Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009.

Persisnya di bagian kelima, paragraf pertama di UU itu mengatur tentang penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas yang diperbolehkan.

Pada pasal 127 ayat 3 disebutkan tentang pengaturan penggunaan jalan kabupaten/kota selain untuk kegiatan lalu lintas.

“Pasal 127 ayat 2 menyatakan, penggunaan jalan kabupaten/kota dan jalan desa sebagaimana dimaksud pada ayat satu dapat diizinkan untuk kepentingan umum yang bersifat nasional, daerah, dan/atau kepentingan pribadi,” ujar Juned.

Selanjutnya, pada pasal 128 dijelaskan, lembaga yang berwenang untuk memberikan izin penggunaan jalan adalah lembaga Kepolisian RI.

Sedangkan tata cara pemberian izin penggunaan jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota, lanjut Juned, diatur melalui Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2012.

Dimana, untuk kategori jalan kabupaten/kota, izin penggunaan jalan diberikan oleh Kapolres/Kapolresta.

“Jadi izin penggunaan Jalan Adam Malik bisa diberikan Kapolres,” ungkapnya.

Lebih lanjut Juned Boang Manalu mengatakan, Polres Siantar tidak pernah mengkomersilkan pemanfaatan Jalan Adam Malik. Karena, panitia Siantar Ramadhan Fair 2019 dari Pemuda Remaja Muslim Siantar (Permusi) yang memohon, agar izin penggunaan Jalan Adam Malik diberikan.

“Jadi polisi gak pernah mengkomersilkan Jalam Adam Malik. Jadi aneh saja kami melihat berita seperti itu,” katanya. (rel/tsp)

Tags: Jalan Adam MalikKota PematangsiantarRamadhan Fair
ShareTweetPin

Related Posts

Siapa Kader PDIP yang Layak jadi Ketua DPRD Kota Siantar? Ini Penilaian Bamusi

September 2, 2019

...

Walikota Teken MoU, Pematangsiantar Akan Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Agustus 27, 2019

...

Masa Kampanye di Pilkada Tahun 2020 Lebih Singkat Dibanding Pilkada Sebelumnya

Agustus 23, 2019

...

Atraksi Beladiri SBBC Semarakkan HUT ke 74 Kemerdekaan RI di Pematangsiantar

Agustus 17, 2019

...

Load More

Discussion about this post

Terkini

Bisnis

Harga Bitcoin Merosot Tajam, Bill Gates: Jangan Beli Jika Tak Sekaya Elon Musk

26/02/2021
Peristiwa

Kacau! Dua Sejoli Terekam ‘Bercocok Tanam’ di Tempat Ramai

25/02/2021
Peristiwa

Wajah Anggota LSM Dibacok Suami Pemilik Warung, Gara-gara Sebutan “Adek Sayang”

17/02/2021
Peristiwa

Mendadak Sultan, Warga Desa Ini Ramai-ramai Beli Ratusan Mobil Baru Secara Serentak

16/02/2021
Regional

Foto di e-KTP Kurang Memuaskan? Tenang, Bisa Diganti! Ini Caranya…

16/02/2021
Peristiwa

dr Boyke Skakmat Janda yang Ngaku Perutnya Mendadak Buncit Lalu Melahirkan

16/02/2021
Peristiwa

Ibu Ini Babak Belur Dihajar Anak Kandung Gara-gara Obat Nyamuk

15/02/2021
Peristiwa

Janda Ini Hamil Tanpa ‘Bercocok Tanam’, Katanya Kemasukan Angin

15/02/2021

Trending

    • Privacy Policy
    • Terms and Conditions

    No Result
    View All Result
    • Kanal Utama
      • ROTASI.ID
      • Destinasi
      • Liburan
      • Sehat
      • Unik & Menarik
      • Ide Bagus
    • Berita Terkini
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia