Rotasi News – Adanya rencana aksi People Power, yang digelar pada tanggal 22 Mei di KPU, menjadi hal menarik untuk ditanggapi oleh berbagai kalangan. Termasuk Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar, Gregorius MB Purba.
Ketua IPK yang akrab disapa Greg ini berharap agar masyarakat yang akan mengikuti aksi People Power tersebut, dapat memahami apa itu sebenarnya People Power, meski hal itu diatur dalam berdemokrasi di Republik Indonesia.
“Yang pertama, kita berharap masyarakat bisa memahami apa itu people power. Seperti apa people power itu, contohnya seperti masa reformasi 1998 (Peralihan kekuasan dari Orde Baru),” tuturnya mengawali tanggapannya soal aksi People Power.
“Kita lihat sekarang, tidak ada sebenarnya persoalan di negara kita ini. Justru pembangunan, terutama infrastruktur yang kita lihat, malah meningkat tajam. Harapan kita, kalaupun ada ketidakpuasan soal Pileg ataupun Pilpres, pihak Parpol maupun Calon Presiden berhak mengajukan protes,” cecarnya.
Protes itu, kata Greg, ada tempatnya yaitu ke Bawaslu dan DKPP. Bahkan, lanjut Greg, protes juga bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan sampai ke Mahkamah Agung (MA).
“Jangan malah melakukan aksi yang seakan-akan mengintimidasi, itu tidak baik. Dan lagi pula, aksi itu bisa-bisa ditunggangi oleh pihak-pihak lain,” ujarnya.
Aksi People Power, kata Greg, itu tidak dilarang, namun hendaknya dalam aksi itu tidak ada tindakan Anarkis.
“Berdemokrasilah dengan santun. Jangan membuat atau mengikuti aksi untuk berbuat hal-hal tak diinginkan, yang bisa menjurus ke inkonstitusional,” tandasnya. (n70/tsp)
Discussion about this post