Topsumutpress.com – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, membongkar dapur dan pagar rumah warga. Rabu (21/11/2018).
Pasalnya, dapur dan pagar rumah yang ada di seputaran kandang besar Jalan Cokroaminoto Kecamatan Siantar Timur itu didirikan di atas tanah gang kebarakan.
Informasi dihimpun, sesuai dengan pengakuan warga sekitar, Su Kim, menyebutkan bahwa sejak ia tinggal disitu, gang kebakaran tersebut sudah ditutup seng.
“Waktu rumah ini kubeli tahun 2001, sudah 17 tahun kami tinggal disini. Dulunya pun, gang ini sudah ditutup-tutupi pakai seng,” tutur pengusaha salon Su Kim yang persis ada di samping gang tersebut.
“Katanya, kalau tidak ditutup seng, sandal berhilangan. Dan katanya, gang ini juga dijadikan tempat orang memakai narkoba,” tutur Su Kim yang tampak tidak keberatan bila dapur itu dibongkar.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Robert Samosir melalui Kabid Trantibum, Abidin Damanik menyebutkan pembongkaran dilakukan karena adanya pengaduan warga.
“Warga yang tinggal di gang itu ada membuat pengaduan. Jadi pembongkaran ini adalah sebagai respon atai tindaklanjut dari pengaduan itu,” ujar Abidin.
“Ada 5 tembok pagar, dan 1 bangunan dapur yang kita bongkar,” tambah Sekretaris Satpol PP, Julham Situmorang merinci apa saja yang mereka bongkar di gang kebakaran tersebut. (n70/tsp)
Discussion about this post